Dana Bos di Kabupaten Blitar Diduga Dipakai Sekolah Untuk Belanja Buku Ilegal Dengan Harga Diatas HET
Dana Bos di Kabupaten Blitar Diduga Dipakai Sekolah Untuk Belanja Buku Ilegal Dengan Harga Diatas HET Alokasi Dana BOS 2025 dengan ketentuan dari Kemendikdasmen untuk penyediaan buku dengan ketentuan minimal 10% dari keseluruhan dana yang diterima sekolah SD dan SMP di Kabupaten Blitar diduga dibelanjakan untuk membeli buku yang tidak lulus penilaian atau tidak mempunya SK kelayakan Kementerian Pendidikan sebagaimana peraturan yang ditetapkan pada dana BOS Hal ini dikatakan oleh ketua FPB - Forum Pendidikan Balitar, Zainul Ichwan pada Kamis (14/8/2025) Berdasarkan penelusuran yang dilakukan FPB dibeberapa sekolah, misalnya di SMPN selopuro, SMPN 1 Binangun, SMPN 1 kesamben, buku-buku illegal tersebut mulai berdatangan disekolah dan bahkan diperolah keterangan dari sana bahwa hamprr semua sekolah di Blitar belanja buku semacam itu, dengan alas an bahwa itukeputusan sekolah dan sudah atas sepengetahuan Dinas pendidikan Kabupaten Blitar " Padahal berdasar aturan JUKNIS a...