Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2020

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Diduga Lepaskan Tersangka Narkoba dan Peras 2 Milyar

Metro Soerya Kasat Narkoba Polrestabes Diduga Lepaskan Tersangka Narkoba Dan Peras 2 Milyar - metrosoerya.net Kasat Narkoba Polrestabes Diduga Lepaskan Tersangka Narkoba Dan Peras 2 ... Surabaya – Metrosoerya.net. Kapan terhadap terduga pelaku pelanggaran hukum kasus peredaran narkoba di wilayah S... Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Diduga Lepaskan Tersangka Narkoba dan Peras 2 Milyar Kapan terhadap terduga pelaku pelanggaran hukum kasus peredaran narkoba di wilayah Sukomanunggal Kota Surabaya Jawa Timur atas tersangka "Shr" inisial, tanpa adanya barang bukti (BB) yang kuat untuk menjerat "Shr" sampai ke meja hijau kasus tersebut terkesan dipaksakan dengan sebuah kwitansi saja. Menurut keterangan "Shr" kepada tim ungkap fakta yuridis media  saat itu "Shr" ditangkap pada hari senin tanggal 13 April 2020 di jalan Putat Gede Kecamatan Sukomanunggal Langsung digiring ke mako Polrestabes Surabaya pada keesokan harinya tepatnya pada ha

AKBP Memo Ardian (Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya) Diproses di Paminal Mabes Polri, Terkait Lepaskan Tersangka Narkoba Dugaan Bayar 2 Milyar dan Hina Wartawan Hingga Tantang Pomal TNI AL

AKBP Memo Ardian (Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya) Diproses di Paminal Mabes Polri, Terkait Lepaskan Tersangka Narkoba Dugaan Bayar 2 Milyar dan Hina Wartawan Hingga Tantang Pomal TNI AL Terkait viralnya pemberitaan penangkapan tersangka narkoba Bos Kopi Kapal Api inisial 'SHR' yang ditangkap senin 13/4/2020 di jalan Putat Gede, Sukomanunggal beberapa waktu lalu dari tim narkoba Polrestabes Surabaya berbuntut panjang. Pasalnya, tersangka langsung digiring ke mako Polrestabes Surabaya saat itu juga, Namun dari hasil penangkapan itu tersangka sudah dibebaskan dengan dugaan tebusan 2 milyar yang berawal dari kesepakatan 500 juta. Saat awak media hendak mengkonfirmasi ke Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian tak disangka mendapat perlakuan tak menyenangkan, dengan menghina profesi menyebut wartawan bodrex dan menantang seorang Pomal TNI AL akan dilaporkan ke atasannya tanpa dasar yang jelas bahkan wartawan yang akan mengkonfirmasi ulang hanya janji

Upaya Adu Domba AKBP Memo Ardian (Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya) Setelah Peras Bos Kapal Api Rp. 2 Milyar Dilaporkan ke Kapolri

Upaya Adu Domba AKBP Memo Ardian (Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya) Setelah Peras Bos Kapal Api Rp. 2 Milyar Dilaporkan ke Kapolri Terkait viralnya pemberitaan penangkapan beberapa waktu lalu dari tim narkoba Polrestabes Surabaya yaitu Bos Kopi Kapal Api inisial "Shr" yang ditangkap senin 13 April 2020 di jalan Putat Gede Kecamatan Sukomanunggal. Tersangka langsung digiring ke mako Polrestabes Surabaya. Namun anehnya berita itu dikait kaitkan dengan gembong narkoba bahkan tidak ada korelasinya dengan pelepasan pelaku narkoba inisial "Shr" yang diduga rekeningnya dikuras hingga Rp 2 milyar oleh oknum anggota polisi di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian S.I.K. Dengan sesengaja AKBP Memo Ardian S.I.K menuduh awak media yang menulis pemberitaan Bos Kopi Kapal Api inisial "Shr" yang ditangkap senin 13 April 2020 di jalan Putat Gede Kecamatan Sukomanunggal, dikatakannya media tidak bertanggung jawab, ma

Upaya Adu Domba AKBP Memo Ardian (Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya) Setelah Peras Bos Kapal Api Rp. 2 Milyar

Upaya Adu Domba AKBP Memo Ardian (Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya) Setelah Peras Bos Kapal Api Rp. 2 Milyar Terkait viralnya pemberitaan penangkapan beberapa waktu lalu dari tim narkoba Polrestabes Surabaya yaitu Bos Kopi Kapal Api inisial "Shr" yang ditangkap senin 13 April 2020 di jalan Putat Gede Kecamatan Sukomanunggal. Tersangka langsung digiring ke mako Polrestabes Surabaya. Namun anehnya berita itu dikait kaitkan dengan gembong narkoba bahkan tidak ada korelasinya dengan pelepasan pelaku narkoba inisial "Shr" yang diduga rekeningnya dikuras hingga Rp 2 milyar oleh oknum anggota polisi di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian S.I.K. Dengan sesengaja AKBP Memo Ardian S.I.K menuduh awak media yang menulis pemberitaan Bos Kopi Kapal Api inisial "Shr" yang ditangkap senin 13 April 2020 di jalan Putat Gede Kecamatan Sukomanunggal, dikatakannya media tidak bertanggung jawab, malah menuduh awak media itu

Kasat Narkoba Polrestabes Diduga Lepaskan Tersangka Narkoba dan Peras 2 Milyar

Kasat Narkoba Polrestabes Diduga Lepaskan Tersangka Narkoba dan Peras 2 Milyar Terhadap terduga pelaku pelanggaran hukum kasus peredaran narkoba di wilayah Sukomanunggal Kota Surabaya Jawa Timur atas tersangka "Shr" inisial, tanpa adanya barang bukti (BB) yang kuat untuk menjerat "Shr" sampai ke meja hijau kasus tersebut terkesan dipaksakan dengan sebuah kwitansi saja. Menurut keterangan "Shr" kepada tim ungkap fakta yuridis media saat itu "Shr" ditangkap pada hari senin tanggal 13 April 2020 di jalan Putat Gede Kecamatan Sukomanunggal Langsung digiring ke mako Polrestabes Surabaya pada keesokan harinya tepatnya pada hari Selasa. Singkat cerita setelah adanya intimidasi muncul kesepakatan untuk melepaskan "Shr" karena tidak cukup bukti dengan nominal Rp 500 juta, setelah itu transaksi dilakukan di Bank BCA jalan Veteran. Sungguh tidak terduga saat transaksi di Bank BCA jalan Veteran Jumat tanggal 17 April 2020 di