GMNI Surabaya Bicara Reforma Agraria
GMNI Surabaya Bicara Reforma Agraria RadarNusantara.Com – Surabaya , 60 Tahun silam, Pemerintah Soekarno menetapkan tanggal 24 September sebagai peringatan Hari Tani Nasional dengan momentum lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Disahkannya UU tersebut bertujuan untuk menghapuskan sistem agraria kolonial. Menanggapi 60 Tahun UU PA, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya membuat kajian sebagai langkah untuk mengevaluasi diterapkannya UU tersebut. Kajian tersebut dirilis di akun resmi instagram GMNI Surabaya https://www.instagram.com/gmnisurabaya/ pada Kamis (25/9/2020). Refi Achmad Zuhair, ketua DPC GMNI Surabaya menjelaskan bahwa UU PA Tahun 1960 belum diterapkan secara utuh. Banyak permasalahan yang masih menimpa petani di Indonesia, mulai terjadinya konflik serta rusaknya ekosistem akibat pembangunan perindustrian. Apalagi UU PA 1960 akan digantikan digantikan dengan RUUP (Rancangan Undang-Undang Pertanahan) yang disusupkan pada RUU Cipta Kerja, di