Korupsi Buku Perpustakaan SD di Sampang Oleh PT SPKN Mulai Diproses Kejati Jatim, Kapan Kediri & Jombang Menyusul?
Korupsi Buku Perpustakaan SD di Sampang Oleh PT SPKN Mulai Diproses Kejati Jatim, Kapan Kediri & Jombang Menyusul?
Korupsi pengadaan buku referensi perpustakaan tingkat Sekolah Dasar (SD) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, tahun 2016 lalu diduga ada pengurangan volume dan mulai dibidik proses hukum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh Kejati per tanggal 21 Nopember 2017.
Salah satu pihak yang dimintai keterangan, adalah LSM Jaka Jatim, koordinator untuk daerah Sampang, yang beberapa saat lalu memberikan data2 tambahan terkait korupsi pengadaan buku referensi perpustakaan SD yang menelan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar.
"Alhamdulillah, Kejati akhirnya merespon terkait korupsi tersebut" kata Ketua Jaka Jatim Korda Sampang, M Sidik atau yang akrab dipanggil Didik. (http://www.beritajatim.com/hukum_kriminal/314234/dugaan_korupsi_pengadaan_buku_dinas_pendidikan_sampang_mulai_diproses_kejati.html)
Pesimisme memang sempat muncul bahwa kasus ini akan masuk peti es. Karena agen dari distributor penerbit PT SPKN (Sarana Pancakarya Nusa) yang bernama Rony Nasrul sering sesumbar bahwa tidak mungkin akan disentuh hukum. Karena untuk kegiatan ini PT SPKN ada kerjasama bagi hasil & dibantu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejati, dan untuk honor malah sudah diberikan ke Kejari & Kejati saat proses pekerjaan baru dimulai.
Sehingga bisa dilihat bahwa pola yang yang dilakukan PT SPKN yang terjadi di Sampang ini juga sudah berlangsung beberapa tahun berturut2 di kabupaten Kediri & Jombang yang nilainya jauh lebih besar. Dan kata Roni terbukti tidak tersentuh hukum, karena PT SPKN sudah ada kesepakatan kerjasama dengan Kejari & Kejati dengan pola bagi hasil keuntungan.
Dan kenapa dinas pendidikan Sampang, Kediri & Jombang melakukan hal itu?, karena selain merasa aman karena PT SPKN sudah memberi honor jasa pengamanan pada kejaksaan, juga terindikasi karena dengan pola melakukan rekayasa lelang pengadaan seperti ini, maka dinas pendidikan bisa mendapat bagi hasil keuntungan dari PT SPKN dengan jumlah yang besar.
Sampai ada kesimpulan bernada pesimis, mungkin saja karena nilai proyek di Sampang ini kecil, sehingga hanya Kejari Sampang yang dapat bagi hasil dan Kejati tidak kebagian, maka Kejati Jatim sempat memeriksa kasus Sampang ini, lalu tidak ada kabar karena infonya honor untuk Kejati sudah diberikan oleh PT SPKN.
Ternyata sesumbar PT SPKN bahwa mereka dibeking & memberi honor kejaksaan untuk pengamanan proyek itu dimentahkan dengan terbitnya sprindik dari Kejati Jatim. Dan jika kejaksaan memang serius, tentunya apa yang sudah berlangsung bertahun2 di kabupaten Kediri & Jombang juga perlu diusut, karena pola korupsinya sama, dan ini ada indikasi mengarah tindakan korupsi massif, terstruktur & terorganisir yang dilakukan oleh kelompok kartel koruptor.
"Kami akan memenuhi undangan dan hadir ke Kejati jatim untuk membantu kejaksaan dalam pemberantasan korupsi ," kata Ketua Jaka Jatim Korda Sampang, M Sidik. (http://suaraindonesia-news.com/kejati-mulai-proses-dugaan-korupsi-pengadaan-buku-dinas-pendidikan-sampang/)
Korupsi dana pendidikan membuat dunia pendidikan di Indonesia terpuruk, meskipun dana untuk pendidikan sebenarnya sangatlah besar. Ini jelas merusak masa depan generasi penerus bangsa.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menteri keuangan RI Sri Mulyani menyatakan bahwa anggaran pendidikan Indonesia tahun 2018 sangatlah besar yakni Rp. 441 trilyun, meningkat dari tahun 2017 yang Rp. 416 trilyun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa persoalan anggaran pendidikan Indonesia dan kualitasnya menjadi sorotan Bank Dunia. Pasalnya, kualitas pendidikan Indonesia kalah dari Vietnam, meski anggaran di Indonesia sangatlah besar.
Dia menambahkan perbedaan tersebut terlihat dari daftar peringkat yang diberikan oleh World Economic Forum, yakni Indonesia di peringkat ke 53 sedangkan Vietnam berada di peringkat ke 8 terbaik dunia. (http://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/22/142001726/menkeu-anggaran-pendidikan-indonesia-vietnam-sama-kualitas-beda)
Komentar
Posting Komentar