Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejaksaan Agung
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejaksaan Agung Photo : Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan. Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur utama PT Pertamina (persero) Karen Galaila Agustiawan (KGA) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009 yang merugikan keuangan negara sampai Rp568 miliar. "KGA ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-13/F.2/Fd.1/03/2018 tanggal 22 Maret 2018," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M Rum melalui keterangan tertulis yang diterima media. Selain KGA, Kejaksaan Agung juga menetapkan sejumlah tersangka lain. GP, pe