Kejaksaan Tinggi Jatim Didemo Mahasiwa dan Masyarakat

Kejaksaan Tinggi Jatim Didemo Mahasiwa dan Masyarakat
Inline image
Puluhan mahasiswa hingga masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Madura (Gapura) dan Lingkar Studi Advokasi Kebijakan Publik (LSAKP) menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Jatim. Aksi ini menuntut penyelesaian kasus korupsi yang terjadi baik di Madura hingga Jatim.

"Kami menuntut keseriusan kejaksaan tinggi dalam mengurus kasus-kasus yang selama ini mandek (berhenti)," ujar Koordinator Aksi Abdul Razaq saat aksi di depan kantor Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya,

Tak hanya itu, para pendemo ini juga menyoroti beberapa keanehan. Misalnya, ada beberapa kasus yang sudah SP3 dan telah ditetapkan tersangka, tapi anehnya kasus tersebut menguap.

"Ada beberapa kasus yang sudah SP3 padahal sudah menetapkan tersangka, namun seakan hilang. Keanehan yang sungguh berlipat," kata Razaq.

Razaq mengatakan ada pula beberapa kasus yang telah dilaporkan namun tidak ditindak dan justru bocor kepada pelaku. Dia menduga ada pihak-pihak yang mencoba membocorkan hal ini.

"Adanya indikasi pembocoran terhadap laporan yang dibawa oleh pelapor terhadap terlapor yang seharusnya pembawa laporan tindak pidana korupsi dilindungi kerahasiaannya. Tetapi sering kali terlapor sudah mengetahui informasi tentang adanya laporan oleh teman-teman LSM dan masyarakat," imbuhnya.

Razaq mendesak Kajati untuk menindak tegas oknum orang dalam yang telah melakukan praktek tersebut.

"Kami mendesak kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, untuk mencopot dan menindak tegas para oknum yang telah melakukan praktek kotor dalam ruang lingkup pelayanan publik yang berada di bawah naungan Kejaksaan Tinggi Jatim," tuntutnya.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ini Latar Belakang Calon Ketua Kwarda Pramuka Jatim Pengganti Gus Ipul

Sebaiknya PSSI Lunasi Hutang Pada La Nyalla, Sebelum Edy Rahmayadi Ditetapkan Sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara

Ribut Dukung Untari Untuk Gubernur Jatim, Bersama Khofifah atau Maju Sendiri