Di Masalembu Ada Penerima Hibah 1,5 Miliar Dari Pemprov Jatim Diduga Fiktif
Di Masalembu Ada Penerima Hibah 1,5 Miliar Dari Pemprov Jatim Diduga Fiktif
Pasalnya, keberadaan lembaga Ponpes DDI Labusadak yang tertera sebagai penerima hibah provinsi pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan pekerjaan/kegiatan Pengadaan kapal nelayan dengan kucuran dana Rp 1.500.000.000 dipertanyakan.
Benarkah Ada Lembaga Ponpes DDI Labusadak?
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber pada masyarakat di Kecamatan Masalembu, mereka tidak mengetahui keberadaan Ponpes DDI Labusadak itu.
Menurut warga setempat, untuk di Labusadak itu cuma ada Madrasah Ibtidaiyah DDI Labusadak.
Usut punya usut, untuk MI Labusadak itu sendiri juga tertera sebagai penerima dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2020 dengan kegiatan/pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dengan nominal dana Rp. 200.000.000.
Untuk mengetahui kejelasan yang seakan menjadi misteri pada dana hibah Provinsi Jatim ini, PELAKOR (Perkumpulan Anti Korupsi) mencoba menghubungi Dr. Bakri yang tertera sebagai Ketua Lembaga Ponpes DDI Labusadak. Dan Abd. Basit yang tertera sebagai Ketua Lembaga MI Labusadak.
Namun keduanya (Dr Bakri dan Abd. Basit) kompak enggan merespon bersikap bungkam saat dikonfirmasi.
Pelakor berharap agar aparat hukum melakukan penelusuran terkait hal tersebut untuk mengungkap fakta-fakta baru lain yang ditengarai jadi lahan basah para koruptor.
Jangan sampai terjadi adanya lembaga fiktif yang tercatat sebagai penerima hibah atau ditengarai adanya dana hibah yang tidak sesuai peruntukannya sebagaimana dituangkan dalam NPHD dan pakta integritas bersama oleh oleh Pemprov atau Gubernur dan penerima hibah.
Sementara itu Gubernur Jatimk Khofifah Indar Parawansa ketika dihubungi melalui HP/WAnya 08118788888 belum memberikan jawaban
Ponpes DDI Labusadak di Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, selaku penerima dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2020 miliaran rupiah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, keberadaan lembaga Ponpes DDI Labusadak yang tertera sebagai penerima hibah provinsi pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan pekerjaan/kegiatan Pengadaan kapal nelayan dengan kucuran dana Rp 1.500.000.000 dipertanyakan.
Benarkah Ada Lembaga Ponpes DDI Labusadak?
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber pada masyarakat di Kecamatan Masalembu, mereka tidak mengetahui keberadaan Ponpes DDI Labusadak itu.
Menurut warga setempat, untuk di Labusadak itu cuma ada Madrasah Ibtidaiyah DDI Labusadak.
Usut punya usut, untuk MI Labusadak itu sendiri juga tertera sebagai penerima dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2020 dengan kegiatan/pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dengan nominal dana Rp. 200.000.000.
Untuk mengetahui kejelasan yang seakan menjadi misteri pada dana hibah Provinsi Jatim ini, PELAKOR (Perkumpulan Anti Korupsi) mencoba menghubungi Dr. Bakri yang tertera sebagai Ketua Lembaga Ponpes DDI Labusadak. Dan Abd. Basit yang tertera sebagai Ketua Lembaga MI Labusadak.
Namun keduanya (Dr Bakri dan Abd. Basit) kompak enggan merespon bersikap bungkam saat dikonfirmasi.
Pelakor berharap agar aparat hukum melakukan penelusuran terkait hal tersebut untuk mengungkap fakta-fakta baru lain yang ditengarai jadi lahan basah para koruptor.
Jangan sampai terjadi adanya lembaga fiktif yang tercatat sebagai penerima hibah atau ditengarai adanya dana hibah yang tidak sesuai peruntukannya sebagaimana dituangkan dalam NPHD dan pakta integritas bersama oleh oleh Pemprov atau Gubernur dan penerima hibah.
Sementara itu Gubernur Jatimk Khofifah Indar Parawansa ketika dihubungi melalui HP/WAnya 08118788888 belum memberikan jawaban
Komentar
Posting Komentar