Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2019

Aparat Hukum Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembelian Seragam Siswa di Badung Bali

Gambar
Aparat Hukum Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembelian Seragam Siswa di Badung Bali Sebagaimana ramai diberitakan media, DPRD kabupaten Badung propinsi Bali merasa geram, karena pembelian seragam gratis untuk para siswa sekolah dikabupaten tersebut yang dengan anggaran yang sangat besar akan tetapi kain yang dikirim kualitasnya buruk. Untuk itu BARAK - Barisan Anti Korupsi Bali meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas kejadian tersebut, serta menyelidiki adanya indikasi korupsi pada pembelian kain seragam untuk siswa tersebut. Pembelian kain seragam siswa yang memakai dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) senilai Rp. 1,3 milyar tersebut dilakukan oleh dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga kabupaten Badung, dimana penyedia barang adalah CV Artha Kawi Putri  dengan NPWP: 82.380.973.6-654.000 yang beralamat di dusun Sumbersari RT 01 RW 08 Wonosari kabupaten Malang, propinsi Jawa Timur. Menurut BARAK, jika memang terindikasi denga

Lampiran Legal Opinion Kejati Jatim B.3890/O.5/Gs/08/2015 halaman 11

Gambar
Lampiran Legal Opinion Kejati Jatim  B.3890/O.5/Gs/08/2015 halaman 11

Lampiran Legal Opinion Kejati Jatim B.3890/O.5/Gs/08/2015 halaman 10

Gambar
Lampiran Legal Opinion Kejati Jatim  B.3890/O.5/Gs/08/2015 halaman 10

Lampiran Legal Opinion Kejati Jatim B.3890/O.5/Gs/08/2015 halaman 9

Gambar
Lampiran Legal Opinion Kejati Jatim  B.3890/O.5/Gs/08/2015 halaman 9

Lampiran Legal Opinion Kejati Jatim B.3890/O.5/Gs/08/2015 halaman 8

Gambar
Lampiran Legal Opinion Kejati Jatim  B.3890/O.5/Gs/08/2015 halaman 8

Lampiran Legal Opinion Kejati Jatim B.3890/O.5/Gs/08/2015 halaman 7

Gambar
Lampiran Legal Opinion Kejati Jatim  B.3890/O.5/Gs/08/2015 halaman 7

Lampiran Legal Opinion Kejati Jatim B.3890/O.5/Gs/08/2015 halaman 6

Gambar
Lampiran Legal Opinion Kejati Jatim  B.3890/O.5/Gs/08/2015 halaman 6

Lampiran Legal Opinion Kejati Jatim B.3890/O.5/Gs/08/2015 halaman 5

Gambar
Lampiran Legal Opinion Kejati Jatim  B.3890/O.5/Gs/08/2015 halaman 5

Lampiran Legal Opinion Kejati Jatim B.3890/O.5/Gs/08/2015 halaman 4

Gambar
Lampiran Legal Opinion Kejati Jatim  B.3890/O.5/Gs/08/2015 halaman 4

Lampiran Legal Opinion Kejati Jatim B.3890/O.5/Gs/08/2015 halaman 3

Gambar
Lampiran Legal Opinion Kejati Jatim  B.3890/O.5/Gs/08/2015 halaman 3

Lampiran Legal Opinion Kejati Jatim B.3890/O.5/Gs/08/2015 halaman 2

Gambar
Lampiran Legal Opinion Kejati Jatim  B.3890/O.5/Gs/08/2015 halaman 2

Lampiran Legal Opinion Kejati Jatim B.3890/O.5/Gs/08/2015 halaman 1

Gambar
Lampiran Legal Opinion Kejati Jatim  B.3890/O.5/Gs/08/2015 halaman 1

Penyidikan Kasus YKP Surabaya, Ada Dugaan Pelanggaran UU & HAM

Penyidikan Kasus YKP Surabaya, Ada Dugaan Pelanggaran UU & HAM, Serta Indikasi Lembaga Kejaksaan Bisa Dipakai Sebagai Alat Untuk Merampas Hak Orang Untuk Diberikan Pada Orang Lain Dengan Sewenang-wenang Redaksi menerima surat dari masyarakat yang isinya sebagai berikut: Kepada Yth. 1.     Walikota Surabaya 2.     Lembaga Terkait Dengan Hormat, Terkait kasus YKP (Yayasan Kas Pembangunan) kota Surabaya dan PT Yekape, kami menyampaikan pandangan sebagai berikut:   1.     Bahwa kasus YKP mencuat ke permukaan karena adanya hak angket dari DPRD kota Surabaya pada tahun 2012 yang merekomendasikan kepada pemerintah kota (pemkot) Surabaya untuk mengambil alih YKP dan PT Yekape dan mengambil alih aset2 YKP dan PT Yekape agar dijadikan aset pemkot Surabaya.   2.     Hak angket ini dilandasi pemikiran bahwa YKP sebagai sebuah yayasan dan pada saat pendiriannya atau untuk membuat akta yayasan, sebagian biaya pengurusan/ pembuatan akta mendapa

Penyidikan Kasus YKP Surabaya, Ada Dugaan Pelanggaran UU & HAM

Gambar
Penyidikan Kasus YKP Surabaya, Ada Dugaan Pelanggaran UU & HAM, Serta Indikasi Lembaga Kejaksaan Bisa Dipakai Sebagai Alat Untuk Merampas Hak Orang Untuk Diberikan Pada Orang Lain Dengan Sewenang-wenang Redaksi menerima surat dari masyarakat yang isinya sebagai berikut: Kepada Yth. 1.     Walikota Surabaya 2.     Lembaga Terkait Dengan Hormat, Terkait kasus YKP (Yayasan Kas Pembangunan) kota Surabaya dan PT Yekape, kami menyampaikan pandangan sebagai berikut:   1.     Bahwa kasus YKP mencuat ke permukaan karena adanya hak angket dari DPRD kota Surabaya pada tahun 2012 yang merekomendasikan kepada pemerintah kota (pemkot) Surabaya untuk mengambil alih YKP dan PT Yekape dan mengambil alih aset2 YKP dan PT Yekape agar dijadikan aset pemkot Surabaya.   2.     Hak angket ini dilandasi pemikiran bahwa YKP sebagai sebuah yayasan dan pada saat pendiriannya atau untuk membuat akta yayasan, sebagian biaya pengurusan/ pembuatan akta mendapa