[ANTI KORUPSI] MAKI Soroti Dihentikannya Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Buku di Blora
MAKI Soroti Dihentikannya Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Buku di Blora Foto: Ilustrasi Buku Kelanjutan perkara penghentian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi , pengadaan buku dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Blora terus menyisakan polemik. Sebelumnya, perkara tersebut, sempat diberhentikan penyidikannya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Kini, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) angkat bicara soal perkara tersebut. Tindak pidana korupsi pengadaan buku dari DAK Kabupaten Blora , tahun 2010, 2011, dan 2012 itu dinilai MAKI banyak terdapat keanehan dalam penanganannya. Bahkan, untuk penghentian perkara atas tersangka Achmad Wardoyo, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Blora dinilainya tidaklah wajar dan penuh kejanggalan. "Rencananya kami, akan cek ke Kejati Jateng dan ke beberapa sekolah di Blora terkait perkara itu," kata, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Bahkan, Bonyamin, menduga, ada permainan didalam penanganan,